Sinergi Pemasyarakatan dan BNNP Kepri, Rutan Batam Gelar Pelatihan Pelayanan Rehabilitasi Narkoba

Batam24.com l Senin, 22 September 2025. HumasRutan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Pelatihan Pelayanan Rehabilitasi narkoba pada Senin, (22/09). Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Rutan Batam sebagai bentuk peningkatan kapasitas dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang sesuai standar.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas dengan pengetahuan serta keterampilan dalam mendampingi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkotika. Materi yang disampaikan meliputi teknik asesmen, metode pendampingan, hingga strategi penanganan rehabilitasi. Tak hanya teori, peserta juga diberikan simulasi dan praktik langsung agar dapat lebih memahami mekanisme pelaksanaan rehabilitasi di lapangan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam mendukung program pemerintah khususnya di bidang penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pelatihan ini sangat penting agar petugas memiliki kemampuan yang sesuai standar dalam memberikan pelayanan rehabilitasi. Dengan demikian, warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi dapat terbantu untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, bertanya, serta mempraktikkan materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dari pegawai Rutan Batam untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan rehabilitasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pegawai Rutan Batam dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan sehingga mampu memberikan layanan rehabilitasi yang lebih optimal bagi warga binaan. (Rara)