Sinergi Polsek Dabo, Damkar dan Warga Pulihkan Akses Jalan Pasca Pohon Tumbang
Batam24.com | Dabo Singkep – Hujan yang disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Bukit Timah (Pagoda) RT 004/RW 005, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pohon yang berada di tepi jalan tersebut roboh dan melintang di badan jalan sehingga menghambat aktivitas masyarakat serta pengguna jalan yang melintas. Menyikapi kejadian tersebut, personel Polsek Dabo Singkep bersama petugas Pemadam Kebakaran dan masyarakat setempat bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta evakuasi pohon tumbang.
Kegiatan penanganan dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Dabo Singkep AIPTU Jefry Zona Smoza bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo BRIGADIR Reza Herlambang dan Bhabinkamtibmas Desa Kote BRIGADIR Hendri Eko Susanto, serta didukung lima personel Pemadam Kebakaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, sebelum kejadian wilayah tersebut mengalami cuaca buruk berupa hujan disertai angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan pohon tidak mampu menahan terpaan angin hingga akhirnya tumbang dan menutupi sebagian akses jalan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy, H. Pardede, S.H., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta partisipasi masyarakat dalam penanganan kejadian tersebut. Menurutnya, kehadiran Polri dalam situasi darurat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi, khususnya di lokasi-lokasi yang terdapat pohon besar maupun titik rawan lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan pohon tumbang maupun bencana lainnya. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan cepat demi menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat." Ujar IPTU Rosy.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, pohon tumbang berpotensi menimbulkan kerugian materiil berupa kerusakan fasilitas umum, jaringan listrik, kendaraan maupun bangunan di sekitar lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Rara)


