Tikam PSK Gara-Gara Tarif Tambah Rp50 Ribu, Pria di Batam Diamankan Polisi
Batam24.com l BATAM – Sebuah video pernyataan polisi dari Polsek Batu Ampar viral di media sosial, usai mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Bukit Senyum, Kota Batam. Video yang diunggah oleh akun TikTok @inewsbatam.id itu menampilkan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, IPTU Muhammad Brata Al Husna, yang menjelaskan kronologi kasus secara gamblang.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis malam, 17 Juli 2025, saat seorang pria berinisial EF (25) menikam seorang wanita berinisial TNF (48) menggunakan gunting. Insiden bermula dari perselisihan soal kesepakatan tarif layanan.
"Pelaku minum tuak dan memesan korban. Setelah selesai, pelaku tidak terima karena uang seharusnya Rp100 ribu, tapi korban minta Rp150 ribu. Terjadi cekcok, lalu pelaku menikam korban menggunakan gunting," ujar IPTU Brata dalam video yang telah ditonton ribuan kali itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian bokong dan tangan kanan, hingga harus menjalani perawatan medis dan visum di rumah sakit. Polisi menyebut korban mengalami tiga jahitan di bokong dan tujuh jahitan di tangan kanan.
EF langsung diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Motif masih kami dalami. Pelaku sudah diamankan dan sedang kami mintai keterangan," tegas IPTU Brata.
Video pernyataan IPTU Brata yang menyampaikan kronologi kejadian dengan tenang namun tegas tersebut menuai berbagai reaksi warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan brutal pelaku yang tak terima hanya karena selisih tarif Rp50 ribu. (Rara)