Wakil Jaksa Agung RI Tiba di Batam, Hadiri Conference dan Pemusnahan 1,3 Ton Ketamine

Wakil Jaksa Agung RI Tiba di Batam, Hadiri Conference dan Pemusnahan 1,3 Ton Ketamine




BATAM, Batam24.com – Wakil Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kedatangannya disambut jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Penyambutan berlangsung di VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., turut menyambut langsung kedatangan Wakil Jaksa Agung RI beserta rombongan.

Kehadiran jajaran Forkopimda dalam penyambutan tersebut mencerminkan sinergitas dan soliditas antarlembaga, khususnya antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Setelah tiba di Batam, Wakil Jaksa Agung RI bersama rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam untuk mengikuti rangkaian agenda yang telah dijadwalkan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Conference serta Pemusnahan Barang Bukti Ketamine seberat sekitar 1,3 ton yang digelar di Markas Kodaeral IV Batam.

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya jalur peredaran yang memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai salah satu pintu masuk.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana narkotika, mulai dari pengungkapan kasus, proses penegakan hukum, hingga pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Wakil Jaksa Agung RI bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan komitmen institusi Adhyaksa dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika secara terpadu.

Sinergitas antara Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika yang semakin kompleks dan memiliki jaringan lintas wilayah bahkan lintas negara.

Melalui koordinasi yang kuat dan penegakan hukum yang profesional, seluruh unsur penegak hukum diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Bagi Kejaksaan Negeri Batam, keterlibatan dalam rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, santun, amanah, serta berkeadilan di wilayah Kota Batam dan Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah). (Rara)