Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah: Remisi HUT RI ke-80 Jadikan Warga Binaan Lebih Berdaya

Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah: Remisi HUT RI ke-80 Jadikan Warga Binaan Lebih Berdaya




Batam24.com l Polresta Barelang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan. Acara berlangsung di Lapas Kelas IIA Batam, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, serta unsur TNI-Polri. Minggu (17/08/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., Kepala PN Batam Tiwik, S.H., M.Hum., Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., Kajari Batam I Wayan WiraDarma, S.H., M.H., Dandim 0316 Batam Letnan Kolonel Arh Yan Eka Putra, Dankodaeral IV Batam Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, Danlanud Hang Nadim Letkol PNB Sukamdani M.Tr.Opsla, Danyon 136/TS Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, S.Hub.Int., M.H.I., Danyonmarhanlan IV Batam Letkol Marinir Tomas Febrianto, M.Tr.Opsla., Danyonif 10 Marinir Mayor Marinir Haryono, Dandenpom 1/6 Batam Mayor Cpm Stevanus Purba, Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yugo Indra Wicaksi, A.Md.IP., S.Sos., MM., Kepala LPP Kelas IIB Batam Ibu Nur Mustafidah, Kepala LPKA Kelas II Batam Faizal Gerhani Putra, Kepala Rutan Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari, serta Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., bersama jajaran personelnya.

Kehadiran Kapolresta Barelang menjadi bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan pemberian hak warga binaan pemasyarakatan sekaligus wujud sinergi dengan jajaran pemerintah daerah serta Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan secara adil dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan penampilan tari persembahan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, A.Md.IP., S.Sos., MM. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Remisi terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Remisi Umum (setiap 17 Agustus), Remisi Khusus (pada hari besar keagamaan), dan Remisi Dasawarsa (setiap 10 tahun sekali).

Berdasarkan data yang disampaikan, di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 3.028 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Umum HUT RI ke-80, serta 3.194 orang yang diajukan untuk Remisi Dasawarsa. Sementara di Kota Batam, total usulan remisi mencapai 1.296 orang untuk Remisi Umum dan 1.403 orang untuk Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.275 orang telah resmi menerima SK Remisi Umum, dan 1.436 orang menerima SK Remisi Dasawarsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang berjalan tertib dan khidmat. Beliau menekankan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta bersedia memperbaiki diri. “Remisi ini adalah motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polri, khususnya Polresta Barelang, akan terus mendukung program pembinaan yang dilakukan di lapas dan rutan. Ia menilai sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, sangat penting dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. “Kami berharap para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk menata masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan remisi, penyerahan Surat Keputusan Remisi oleh Walikota Batam, sambutan Walikota Batam, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa penutup, serta sesi foto bersama. Sebagai penutup, warga binaan Lapas Kelas IIA Batam turut menampilkan persembahan musik band, yang menambah semarak acara.

Kehadiran Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dalam kegiatan ini semakin menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap program-program pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan di Kota Batam. Dengan semangat kebersamaan di Hari Kemerdekaan ke-80 ini, diharapkan para warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik demi menyongsong masa depan yang lebih cerah.

(Rara)