Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Kepri Lakukan Penilaian di Polresta Barelang
Batam24.com l Polresta Barelang – Polresta Barelang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung Pelayanan (Yanlik) Polresta Barelang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. Selasa (11/11/2025).
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang diketuai oleh Arif Budiman, bersama anggota tim Rio Naldo Pakpahan, Joice, Nina Aryana, dan staf Marthin. Sementara dari jajaran Polresta Barelang turut hadir Kabagren AKP Sasmintoro, S.H., M.H., Kasiwas Iptu Puji Hastuti, S.H., Ka SPKT AKP Djulmi Aswian Amir, Wakasat Intelkam AKP Buhedi Sinaga, S.H., serta personel Bagren, Siwas, SPKT, dan Satintelkam Polresta Barelang.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Ombudsman bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana standar pelayanan publik di Polresta Barelang telah sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya dalam pencegahan maladministrasi. Aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain meliputi standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana pelayanan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batam. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan penilaian ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta juga menambahkan bahwa jajaran Polresta Barelang akan terus melakukan inovasi pelayanan publik berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional. Penilaian dari Ombudsman ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki apa yang masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman, mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan Polresta Barelang dalam mengikuti proses penilaian. Ia menilai, komitmen pimpinan Polresta dalam memperkuat sistem pelayanan publik merupakan langkah positif untuk mewujudkan Polri yang presisi dan berintegritas.
Kegiatan penilaian diakhiri dengan sesi diskusi dan pengecekan langsung terhadap sarana pelayanan publik di Gedung Yanlik Polresta Barelang, meliputi ruang SPKT, pelayanan SKCK, dan pelayanan surat kehilangan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan Polresta Barelang, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Rara)


