Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Bareskrim Akan Rilis Keterangan Resmi Malam Ini

Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Bareskrim Akan Rilis Keterangan Resmi Malam Ini
Basri Lewaimang DPO kasus narkotika Planet Batam yang dilaporkan ditangkap di Malaysia.



BATAM, Batam24.com – Perburuan terhadap Basri Lewaimang, tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam Planet Batam, dikabarkan berakhir.

Basri dilaporkan ditangkap di Malaysia oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Informasi penangkapan tersebut mencuat pada Kamis (20/8/2026) dan telah diberitakan sejumlah media di Kepulauan Riau.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen juga memberikan respons terkait perkembangan tersebut. Namun, kronologi lengkap penangkapan belum disampaikan kepada publik.

“Nanti malam Pak Dir akan rilis langsung,” kata Handik sebagaimana dikutip Batamnews.

Sebelumnya Masuk DPO Bareskrim

Basri sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dalam pengembangan penyidikan kasus narkotika yang bermula dari penggerebekan HH Club Planet 3.0 di Batam.

Penyidikan kemudian berkembang ke jaringan tempat hiburan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 serta penelusuran sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bareskrim sebelumnya juga mengembangkan penyidikan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menelusuri kendaraan, kapal, rumah, ruko, apartemen dan aset lainnya.

Penangkapan Basri di Malaysia menjadi perkembangan penting setelah penyidik melakukan pengejaran sejak status DPO diterbitkan.

Meski informasi penangkapan telah beredar dan pejabat Dittipidnarkoba Bareskrim menyatakan akan memberikan keterangan, detail lokasi, waktu penangkapan, mekanisme pemulangan ke Indonesia serta perkembangan perkara selanjutnya masih menunggu rilis resmi Bareskrim Polri malam ini.

Batam24.com akan memperbarui berita ini setelah Bareskrim Polri menyampaikan keterangan resmi.

(Redaksi)