Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Hang Nadim
Foto Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Hang Nadim
iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam, 21 Mei 2025 – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim dalam dua hari operasi, 15 dan 17 Mei 2025. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Dalam kasus pertama dan kedua, petugas mencurigai dua penumpang dari penerbangan yang sama pada 15 Mei. FA (30), musisi asal Labuhan Deli, kedapatan membawa tiga bungkus sabu seberat 502 gram yang disembunyikan di dalam koper. Di hari yang sama, M (36), pekerja harian lepas asal Aceh, juga ditangkap dengan empat bungkus sabu seberat 958 gram. Keduanya mengaku dijanjikan imbalan jutaan rupiah untuk menjadi kurir.

Foto saat BC Menggelar Konferensi pers Rabu, 21 Mey 2025.

Kasus ketiga terjadi dua hari kemudian, melibatkan ESI (45), mantan Pekerja Migran Indonesia yang berencana terbang ke Lombok melalui Surabaya. Petugas mencurigai gerak-geriknya dan menemukan delapan bungkus sabu seberat 480 gram yang disembunyikan di dalam rongga tubuh.

Total barang bukti dari ketiga kasus mencapai hampir dua kilogram sabu. Seluruhnya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Rara)