Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Tanpa Nama Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Uncang

Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Tanpa Nama Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Uncang




Batam24.com l Batam, 7 November 2025 – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 10029 terhadap sebuah speedboat tanpa nama bermesin 1x40 PK di perairan Tanjung Uncang, Jumat (7/11) pukul 00.15 WIB.

Penindakan ini bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap sebuah speedboat yang melaju dari Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun. Saat akan diperiksa, awak kapal sempat mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan kapal untuk menghindari petugas. Namun, berkat kecekatan tim patroli, kapal berhasil dihentikan tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total 168.000 batang. Barang bukti tersebut terdiri atas 84.000 batang rokok merek T3 dan 84.000 batang rokok merek UFO Mild. Petugas kemudian menegah speedboat beserta dua awak kapal yang berada di atasnya. Seluruh barang bukti disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan salah satu prioritas nasional karena peredarannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang telah taat membayar cukai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dengan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Langkah ini penting untuk menekan permintaan di pasaran dan memutus rantai peredarannya yang merugikan penerimaan negara,” ujar Zaky.

Atas tindakan tersebut, para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai community protector dalam pemberantasan rokok ilegal. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara. (Rara)