Kapolda Kepri Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Penipuan Sertifikat dan Mobil Rental di Batam

Kapolda Kepri Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Penipuan Sertifikat dan Mobil Rental di Batam




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l BATAM – Kasus dugaan penipuan sertifikat dan penggelapan puluhan unit mobil rental yang menyeret nama Carolein Parewang menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara cepat dan profesional.

Ia menyatakan telah menginstruksikan langsung kepada jajaran di wilayah hukum setempat untuk segera menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kapolres untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, perkara yang melibatkan banyak korban serta potensi kerugian materiel yang besar harus menjadi prioritas utama dalam penanganan. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan secara intensif. Penanganan kasus ini juga berada dalam pengawasan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

“Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan menjadi atensi pimpinan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, terduga pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap Carolein Parewang yang diduga berada dalam persembunyian. Masyarakat pun berharap pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Rara)