Cegah Kriminalitas dan Balapan Liar, Polresta Barelang Laksanakan KRYD Patroli Malam
Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, pada Sabtu, (10/01/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang sekira pukul 22.00 WIB. Apel dipimpin oleh Ipda Novan, S.Tr.K selaku Kasubnit 2 Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang dan diikuti oleh 12 personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, serta Sie Propam.
Usai apel kesiapan, sekira pukul 22.30 WIB tim patroli KRYD Polresta Barelang melaksanakan patroli Cipkon dengan rute Mapolresta Barelang, Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, Harpan Utama, Simpang Kara, Simpang Frengki, Pos Lantas 909, dan kembali ke Mapolresta Barelang. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Adapun sasaran kegiatan Cipkon meliputi pencegahan tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C3), premanisme, kepemilikan senjata tajam, handak, narkoba, senjata api, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat, balapan liar, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat, penggunaan knalpot brong, serta potensi kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Barelang melakukan berbagai tindakan kepolisian, di antaranya memberikan imbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, melaksanakan penyuluhan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta melakukan penindakan berupa sanksi tilang terhadap pelanggar lalu lintas dan pelaku balapan liar.
Hasil dari kegiatan Cipkon tersebut menunjukkan respon positif dari masyarakat yang menerima kehadiran Polri di tengah-tengah mereka serta memahami pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan terindikasi melakukan balapan liar, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.
Kegiatan Patroli Cipta Kondisi KRYD Polresta Barelang berakhir sekira pukul 00.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol, sebagai wujud komitmen Polresta Barelang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat..
(Rara)





