Hari HAM Sedunia 10 Desember: Pemerintah Seriusi Pengarusutamaan, Masyarakat Sipil Layangkan Somasi

Peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025: Menteri HAM Natalius Pigai tutup Musrenbang Pembangunan HAM, sementara aktivis melayangkan Somasi ke Presiden Prabowo soal status bencana.

Hari HAM Sedunia 10 Desember: Pemerintah Seriusi Pengarusutamaan, Masyarakat Sipil Layangkan Somasi
Ilustrasi simbolis Hari HAM Sedunia (10 Desember). Gambar menampilkan berbagai tangan yang diangkat ke udara dengan warna kulit yang beragam, melambangkan persatuan, keragaman, dan perjuangan bersama untuk menegakkan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua warga negara.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | JAKARTA, 10 Desember 2025 – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember, di Indonesia ditandai oleh dua sorotan utama: komitmen serius pemerintah dalam integrasi HAM ke pembangunan, sekaligus kritikan keras dari masyarakat sipil terkait penanganan krisis kemanusiaan.

Musrenbang HAM Nasional 2025 Ditutup

Di Jakarta, Menteri HAM, Natalius Pigai, secara resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional 2025. Acara ini merupakan forum tingkat tinggi yang menghasilkan peta jalan teknis untuk memastikan nilai-nilai HAM terintegrasi secara praktis dalam setiap program pembangunan nasional, mulai dari tingkat kementerian hingga daerah.

"Hari HAM tahun ini adalah momentum refleksi, bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik semata, tetapi harus menempatkan martabat dan hak dasar warga negara sebagai fondasi utama," ujar Menteri Pigai dalam sambutan penutupan.

Musrenbang ini menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen birokrasi dan daerah dalam menjamin hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

Somasi Publik Terkait Bencana Alam

Namun, suasana peringatan ini turut diwarnai aksi kritis dari organisasi masyarakat sipil. Sejumlah CSO dan aktivis lingkungan secara terbuka melayangkan Somasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dugaan lambannya penetapan status darurat bencana nasional di beberapa wilayah yang terdampak banjir dan longsor parah, terutama di Sumatera.

Koordinator Somasi, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa kegagalan menetapkan status darurat telah menghambat penyaluran bantuan terpusat dan penanganan cepat, yang berujung pada meningkatnya korban jiwa dan penderitaan warga.

"Hak untuk hidup yang aman dan hak atas perlindungan negara adalah HAM paling mendasar. Pemerintah pusat harus segera bertindak, menetapkan status darurat agar seluruh sumber daya negara bisa dimobilisasi tanpa hambatan birokrasi," tegasnya.

Tantangan HAM Indonesia

Di tengah dinamika ini, Komnas HAM mengingatkan bahwa tantangan HAM Indonesia ke depan semakin kompleks, mencakup:

  • Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Perlunya tindak lanjut yang konkret dan berkeadilan.

  • Hak Atas Lingkungan Sehat: Meningkatnya desakan publik untuk mengatasi krisis iklim dan dampak bencana ekologis.

  • Digital Gap dan Kebebasan Berekspresi: Perlindungan data pribadi dan jaminan kebebasan berpendapat di ruang digital.

Peringatan Hari HAM Sedunia 2025 menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa perjuangan untuk menjamin hak-hak dasar masih panjang dan membutuhkan kerja sama multi-pihak yang konsisten.

(Dykha)