Imigrasi Batam Perkuat Sinergi Antarinstansi Lewat Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian
BATAM, Batam24.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan data keimigrasian.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian bertema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi”.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Golden View Hotel, Batam, Kamis (5/11/2026), diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai instansi di Kota Batam.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi terkait mengenai prosedur pengajuan permohonan, registrasi akun, hingga tata cara penggunaan aplikasi untuk mengakses layanan data keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, ditekankan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat dan bertanggung jawab.
Pengelolaan data, menurutnya, harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta perlindungan data pribadi. Dengan demikian, informasi yang diakses dapat digunakan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima dua materi utama. Materi pertama membahas perlindungan data pribadi yang disampaikan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Sementara materi kedua mengenai optimalisasi layanan data keimigrasian disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.
Pemaparan mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, proses registrasi akun bagi instansi pengguna, serta demonstrasi langsung mengenai pengoperasian aplikasi.
Melalui materi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai prosedur pemanfaatan layanan sekaligus pentingnya menjaga keamanan informasi dalam setiap proses pertukaran data.
Antusiasme peserta terlihat selama sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut terkait mekanisme penggunaan aplikasi serta persyaratan pengajuan layanan data keimigrasian.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Batam akan memberikan pendampingan kepada instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memastikan seluruh proses permohonan dan pemanfaatan data berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penguatan layanan berbasis digital ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat serta arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital.
(Rara)

