Implementasi KUHP 2023 Jadi Fokus, Karutan Batam Hadiri Sinkronisasi Pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Batam

Implementasi KUHP 2023 Jadi Fokus, Karutan Batam Hadiri Sinkronisasi Pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Batam




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelayanan Pemasyarakatan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam dan diikuti jajaran pemasyarakatan se-Kota Batam.

Kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ibu Dwinastiti H, yang memberikan arahan terkait langkah strategis dan teknis dalam pelaksanaan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

Dalam sambutannya, Dwinastiti menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan menghadapi perubahan paradigma pemidanaan, khususnya melalui penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Implementasi kedua jenis pidana tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) serta mendorong pola pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Karutan Batam menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan KUHP Tahun 2023 secara optimal di lingkungan Rutan Batam. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarunit pelaksana teknis serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan pelaksanaan pidana alternatif berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki pemahaman yang selaras serta kesiapan teknis dalam mendukung implementasi KUHP yang baru secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Rara)