Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 38 Batam, Pelajar Diajak Kenali Hukum Sejak Dini

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 38 Batam, Pelajar Diajak Kenali Hukum Sejak Dini
Foto: Istimewa



BATAM24.COM, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam terus memperkuat edukasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum menyasar para siswa SMP Negeri 38 Batam.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Batam dalam membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang berpotensi terjadi di lingkungan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkannya.

Sejumlah materi yang menjadi perhatian antara lain kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, kekerasan, hingga penggunaan media sosial secara tidak bijak.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu memahami pentingnya bersikap disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan utama yang disampaikan dalam program JMS tersebut mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Tagline ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pelajar agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak terjerumus dalam perbuatan yang dapat berhadapan dengan hukum.

Kejaksaan Negeri Batam juga terus mendorong agar edukasi hukum diberikan secara berkelanjutan kepada kalangan pelajar. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter, integritas, serta kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan edukasi dan penyuluhan hukum, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Gustian Juanda Putra, S.H., M.H. menjadi salah satu pejabat yang berkaitan dengan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam.

Kejaksaan Negeri Batam berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa, khususnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Dengan pemahaman hukum yang baik, para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi yang disiplin, berintegritas, berakhlak, serta mampu menggunakan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan generasi muda.

Kejaksaan Negeri Batam BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah.

(Rara)