Kabareskrim Polri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel Reskrim Polda Kepri
Batam, Batam24.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Penekanan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri saat memberikan pengarahan kepada personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Batam, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, serta personel Reskrim Polda Kepri. Personel Reskrim Polres dan Polresta jajaran juga mengikuti pengarahan tersebut melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Syahardiantono mengingatkan bahwa setiap anggota Reskrim memiliki amanah sekaligus kewenangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kewenangan tersebut, kata dia, harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Kabareskrim Polri.
Tegas Larang Personel Terlibat Narkoba dan Judi
Khusus dalam pemberantasan narkotika dan perjudian, Kabareskrim memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel Reskrim agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurutnya, anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Jangan sampai personel yang seharusnya memberantas tindak pidana justru terlibat dalam praktik yang menjadi objek penegakan hukum.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jajaran Reskrim agar senantiasa bekerja berdasarkan aturan, prosedur, serta kode etik profesi. Profesionalisme dan integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menutup arahannya, Kabareskrim Polri mengajak seluruh personel Reskrim Polda Kepri dan jajaran untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan kemampuan profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan pengabdian terbaik dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Polisi 110
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi.
“Layanan Kepolisian 110 aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Penguatan integritas dan profesionalisme personel Reskrim diharapkan semakin meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(Rara)
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)