Kajari Batam Hadiri Rakernis Reserse Kriminal Polda Kepri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kajari Batam Hadiri Rakernis Reserse Kriminal Polda Kepri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum




Batam24.com | BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal dan Silaturahmi Jajaran Polda Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang digelar di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Rakernis dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso beserta jajaran, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau beserta jajaran, serta diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor se-Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menerima pemaparan materi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Materi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi para aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana secara optimal.

Kehadiran Kajari Batam dalam Rakernis tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Batam untuk terus mempererat sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia serta seluruh aparat penegak hukum.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, diharapkan tercipta penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

Rakernis dan silaturahmi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antarlembaga, menyelaraskan langkah dalam penanganan perkara pidana, serta membangun kerja sama yang solid guna mendukung sistem peradilan pidana yang efektif di Provinsi Kepulauan Riau. (Rara)