Kajari Batam I Wayan Wiradarma Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti Tipikor di Kejati Kepri

Kajari Batam I Wayan Wiradarma Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti Tipikor di Kejati Kepri
Foto Kajari Batam I Wayan Wiradarma Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti Tipikor di Kejati Kepri




Batam24.com l Tanjungpinang | 31 Juli 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti dan Validasi Data Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri ini turut dihadiri Direktur UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, beserta jajaran kejaksaan di seluruh wilayah Kepri.

Dalam sambutannya, I Wayan Wiradarma menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan pengelolaan keuangan negara melalui eksekusi uang pengganti yang transparan dan akuntabel. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan penanganan uang pengganti tindak pidana korupsi berjalan sesuai ketentuan, demi menjaga kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” ujarnya.

Mengusung semangat “Kejaksaan Negeri Batam BISA” (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), I Wayan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara korupsi, termasuk optimalisasi eksekusi uang pengganti.

Acara berlangsung dengan diskusi mendalam mengenai validasi data uang titipan perkara Tipikor, yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (Rara)