Kalapas Batam Ikuti Arahan Menteri Imipas RI dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Batam24.com l Batam — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, didampingi para pejabat manajerial serta seluruh petugas Lapas Batam, mengikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas RI) dalam kegiatan apel awal tahun 2026, Senin (awal Januari 2026).
Apel awal tahun tersebut dilaksanakan secara terpusat dan diikuti jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Imipas RI, Agus Andrianto, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan kinerja aparatur pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh pejabat struktural Lapas Batam. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel, efektif, serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kesungguhan jajaran Lapas Batam dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Melalui arahan Menteri Imipas dan penandatanganan perjanjian kinerja ini, kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil sepanjang tahun 2026,” ujar Kalapas Batam.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal penguatan sinergi dan soliditas seluruh jajaran Lapas Batam dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan humanis. (Rara)





