Kasi Datun Kejari Batam Hadiri Peletakan Batu Pertama Tugu Raja Ali–Mahrum Pulau Bayan YDM V
Batam24.com | Batam – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batam, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Tugu Bundaran Raja Ali–Mahrum Pulau Bayan YDM V di kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (10/7/2026).
Acara tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan tugu yang diharapkan dapat menjadi ikon baru di kawasan Bandara Hang Nadim sekaligus menjadi simbol pelestarian sejarah dan budaya Melayu di Kota Batam.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan yang memberikan dukungan terhadap pembangunan tugu tersebut.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas.
Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Batam juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses pembangunan agar berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Batam terus mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan dan mendukung pembangunan di Kota Batam. (Rara)

