KEJAKSAAN NEGERI BATAM HADIRI KONFERENSI PERS PENINDAKAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL

KEJAKSAAN NEGERI BATAM HADIRI KONFERENSI PERS PENINDAKAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL
Foto Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menghadiri Konferensi Pers hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Batam24.com l Batam, 6 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menghadiri Konferensi Pers hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. Acara ini berlangsung di Dermaga Pelabuhan Tanjung Uncang dan dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tohom Hasiholan, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Bea Cukai Batam terus diperkuat guna mendukung pemberantasan peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan dan perlindungan konsumen.

Dengan mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Rara)