Kejaksaan Negeri Batam Ikuti Seminar Nasional KUHAP: Teguhkan Peran Strategis dalam Pembaharuan Sistem Peradilan

Batam24.com l Batam – Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi salah satu agenda penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia” yang digelar secara virtual pada Kamis (24/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta jajaran kepala sub-seksi dan staf di Aula Sasana R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam.
Menurut Jefri Hardi, pembaharuan KUHAP sangat penting untuk memperkuat posisi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum. “KUHAP adalah instrumen vital. Pembaharuan ini bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga upaya membangun integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana kita,” ujarnya.
Dengan mengusung nilai BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah — Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat sinergi antara kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rara)