Kejaksaan Negeri Batam Lakukan Pendampingan Hukum Penyelesaian Permasalahan Lahan

Batam24.com l Batam, 23 Juli 2025 – Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda Putra, S.H. bersama para Kepala Sub Seksi dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) terkait penyelesaian permasalahan lahan milik Pemerintah Kota Batam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peran Kejaksaan Negeri Batam melalui bidang Datun dalam memberikan dukungan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan aset pemerintah. “Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang tepat serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gustian Juanda Putra.
Pendampingan hukum ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Batam untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencari solusi yang adil serta mengedepankan kepastian hukum.
(Rara)