Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Kepri

Batam24.com l BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Penuntutan Gustirio Kurniawan, S.H. hadir mewakili Kepala Kejari Batam. Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri.
Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap tindak pidana narkotika, khususnya di Kota Batam. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif dan represif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, TNI, dan instansi pemerintah daerah. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kepri.
(Rara)