Kejari Batam Hadiri Rakor Tim POA 2025, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Batam24.com l Batam – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing (Tim POA) Kota Batam Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Setdako Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/8/2025).
Rakor tersebut menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, khususnya dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kota Batam. Fokus pembahasan diarahkan pada pemantauan aktivitas orang asing, mengingat posisi Batam sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Priandi Firdaus menegaskan, kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memastikan aspek hukum tetap menjadi perhatian utama dalam pengawasan orang asing.
> “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Kejaksaan Negeri Batam siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil Tim POA demi terciptanya Batam yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Rakor Tim POA 2025 ini diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi vertikal dan OPD terkait, di antaranya unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga yang berkaitan langsung dengan pengawasan orang asing.
Melalui koordinasi yang intens, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Batam dapat lebih optimal, serta potensi kerawanan sosial maupun hukum bisa diantisipasi sejak dini.
Kejaksaan Negeri Batam terus mengedepankan semangat “BISA” (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap kegiatan, sejalan dengan visi Kejaksaan RI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Rara)