Kejari Batam Hadiri Rapat Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Batu Ampar

Kejari Batam Hadiri Rapat Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Batu Ampar




Batam24.com | Batam – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Perairan Pelabuhan Kota Batam, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan Batu Ampar, Kota Batam.

Rapat digelar sebagai forum koordinasi dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pemanduan dan penundaan kapal, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam menciptakan pelayanan kepelabuhanan yang aman, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah perairan Pelabuhan Kota Batam.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspek teknis dan administratif turut dibahas, mulai dari optimalisasi pelayanan kapal, peningkatan keselamatan pelayaran, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan jasa kepelabuhanan agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi dalam sektor maritim, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam juga menegaskan komitmennya untuk turut mengawal terciptanya tata kelola pelayanan kepelabuhanan yang baik demi mendukung kelancaran aktivitas maritim serta pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. (Rara)