Kejari Batam Hadiri Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78: Dukung Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat

Kejari Batam Hadiri Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78: Dukung Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat
Foto Kejari Batam Hadiri Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78: Dukung Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat




Batam24.com l Batam — Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 Tingkat Kota Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., hadir dan mengikuti upacara yang diselenggarakan pada Senin, 14 Juli 2025, di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kembali peran koperasi sebagai penggerak utama perekonomian rakyat. Kejaksaan Negeri Batam hadir sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan koperasi yang tertib hukum, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Batam menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pembangunan, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi.

"Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk mendampingi koperasi agar dikelola secara profesional, bebas dari penyalahgunaan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas," ujar Dr. I Ketut Kasna Dedi.


Tujuan Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam Upacara:

  • Mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan.
  • Mendorong penataan hukum dan tata kelola koperasi yang baik, agar koperasi berjalan sesuai prinsip tertib hukum.
  • Membangun kesadaran hukum di masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi, akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi.
  • Mewujudkan zona integritas dalam lingkungan sosial-ekonomi yang bersih dan profesional.

Manfaat yang Diharapkan:

  • Penguatan kelembagaan koperasi melalui pendampingan dan pengawasan hukum.
  • Pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan koperasi.
  • Peningkatan kolaborasi antarlembaga, baik pemerintah daerah, kejaksaan, maupun pelaku koperasi.
  • Meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga yang hadir membina dan mendampingi masyarakat demi kesejahteraan bersama.

(Rara)