Kejari Batam Ikuti Arahan JAM Intelijen, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Kejari Batam Ikuti Arahan JAM Intelijen, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Penegakan Hukum




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Senin 29 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Video Conference Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen), Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang digelar secara nasional. Acara berlangsung di Ruang Video Conference Kejari Batam dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta Staf Bidang Intelijen.

Agenda pengarahan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi dan peningkatan profesionalisme jajaran intelijen Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis dan kompleks. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keseragaman persepsi serta sinergi kerja di seluruh wilayah.

Dalam penyampaian materi, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, menegaskan peran strategis intelijen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menyampaikan bahwa kemampuan intelijen dalam membaca situasi, mengumpulkan data, serta memetakan potensi kerawanan hukum menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

“Intelijen Kejaksaan merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas nasional. Diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal melalui kerja yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” paparnya dalam pengarahan tersebut.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Batam diharapkan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas. Keikutsertaan dalam pengarahan nasional tersebut juga menjadi wujud komitmen Kejari Batam dalam mendukung terciptanya supremasi hukum serta penguatan stabilitas nasional.

Kejari Batam terus mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rara)