Kejari Batam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT DOK dan Perkapalan Kobja Bahari Terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kejari Batam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT DOK dan Perkapalan Kobja Bahari Terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam — Selasa, 09 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Batam kembali memperkuat sinerginya dengan pihak strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT. DOK dan Perkapalan Kobja Bahari. Kegiatan yang berlangsung di Ocean Seafood Batam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H.

Kerja sama ini mencakup dukungan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), mulai dari pemberian pendapat hukum, pendampingan, hingga bantuan litigasi apabila diperlukan. Kehadiran Kejari Batam sebagai Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkuat aspek legal perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Kajari Batam menegaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Datun siap memberikan pendampingan profesional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kami mendukung upaya pencegahan potensi sengketa dan memberikan perlindungan hukum demi optimalisasi layanan publik dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi wujud implementasi semangat Kejaksaan Negeri Batam BISA Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah dalam memperluas layanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. DOK dan Perkapalan Kobja Bahari atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin. Diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat kepatuhan hukum, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. (Rara)