KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KEPRI TINJAU LANGSUNG PELAYANAN DI RUTAN KELAS IIA BATAM
Batam24.com l Batam – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (06/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik di lingkungan Rutan Batam berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman Kepri meninjau berbagai area pelayanan seperti dapur, klinik, dan blok hunian. Ia juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk mendengar pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan.
Peninjauan kemudian berlanjut ke Balai Pelayanan Rutan Batam, yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat dan warga binaan. Di lokasi ini, Lagat meninjau berbagai fasilitas yang tersedia, antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang pengaduan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Rutan Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ramah, bersih, bersahabat, dan humanis. Lanjutkan perubahan yang lebih baik. Bravo Rutan Batam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan harus terus dijaga dan dikembangkan agar masyarakat maupun warga binaan dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan serta masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar sinergi antara Ombudsman RI dan Rutan Kelas IIA Batam terus terjalin dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan. (Rara)


