Lapas Batam Jalani Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Kepri
Batam24.com l Batam, 10 November 2025 — Lapas Batam melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dan diikuti oleh seluruh Seksi di Lapas Batam.
Penilaian ini merupakan bentuk komitmen Lapas Batam dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Seluruh unit kerja telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti Renstra dan Renja 2020–2024, Laporan Kinerja (LAKIP), Perjanjian Kinerja, serta bukti dukung lain yang mencerminkan pelaksanaan dan tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman sebelumnya. Selain itu, Lapas Batam juga menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan, publikasi standar pelayanan, serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu dilaksanakan peninjauan langsung pada proses kunjungan yang dilakukan masyarakat kepada warga binaan untuk melihat secara langsung proses pelayanan publik di Lapas batam
Melalui kegiatan ini, Lapas berharap dapat memperoleh hasil penilaian yang optimal sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemasyarakatan. Penilaian dari Ombudsman menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan publik telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Lapas Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. ((Rara)


