Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Natal 2025, Momentum Pembinaan dan Harapan Baru
Batam24.com l BATAM — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal kepada narapidana dan anak binaan beragama Nasrani, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung khidmat di Gereja Lapas Batam dan dihadiri jajaran pejabat manajerial, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal 2025, dilanjutkan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Batam.
Mewakili sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan narapidana dan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Dengan mengusung tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, momentum pemberian remisi diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembaruan hidup bagi warga binaan, sekaligus menumbuhkan semangat optimisme dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
Kepala Lapas Batam menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan, sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pada Natal Tahun 2025 ini, Lapas Batam memberikan remisi kepada 111 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, dari total 126 warga binaan beragama Nasrani yang menjalani pembinaan di Lapas Batam. (Rara)





