Kejari Batam Peringati Hakordia 2025, Tekankan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Batam24.com l Batam – Kejaksaan Negeri Batam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar serangkaian kegiatan pada Selasa, 9 Desember 2025. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., kegiatan tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Peringatan dimulai dengan upacara di halaman kantor Kejari Batam. Dalam amanatnya, Kajari Batam membacakan pesan Jaksa Agung yang menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum penting bagi bangsa untuk memperkuat perjuangan melawan korupsi.
"Korupsi adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang. Komitmen melawannya harus terus diperkuat," tegasnya.
Bagikan Kaos dan Stiker, Ajak Masyarakat Tolak Korupsi
Usai upacara, jajaran Kejari Batam melaksanakan kampanye Hakordia dengan membagikan ratusan kaos dan stiker kepada masyarakat pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Batam menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas seluruh bentuk tindak pidana korupsi di wilayah hukum Batam.
Kuliah Umum di UIB dan Penyuluhan di Dinas Pendidikan
Rangkaian acara dilanjutkan dengan kegiatan edukasi publik. Kepala Kejaksaan Negeri Batam memberikan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) yang diikuti ratusan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah memperkuat pemberantasan korupsi pada sektor-sektor vital sesuai arahan Presiden.
Kajari juga menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak usia dini.
"Kejujuran, disiplin, dan keberanian menolak penyimpangan bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan dalam kehidupan bernegara," ujarnya.
Sementara itu, di Dinas Pendidikan Kota Batam, Kasi Intelijen Priandi Firdaus, S.H., M.H. memberikan penyuluhan hukum kepada 50 kepala sekolah SD dan SMP dengan subtema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penguatan Integritas Pegawai.”
Paparan Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi
Dalam momentum Hakordia 2025, Kejari Batam turut mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, sebagai berikut:
Tindak Pidana Korupsi
Penyelidikan: 6 perkara
Penyidikan: 6 perkara
Pra Penuntutan: 7 perkara
Penuntutan: 11 perkara
Eksekusi: 13 perkara
Upaya Hukum: 2 perkara
Tindak Pidana Khusus Lainnya
Pra Penuntutan: 12 perkara
Penuntutan: 21 perkara
Eksekusi: 16 perkara
Upaya Hukum: 4 perkara
Selain itu, Kejaksaan Negeri Batam mencatat pengembalian keuangan negara melalui PNBP sebesar Rp 11.809.780.423,19.
Kejari Batam Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam pemberantasan korupsi, termasuk memperkuat kapasitas penyidikan, optimalisasi penelusuran dan perampasan aset, serta peningkatan integritas internal demi menjaga kepercayaan publik.
Seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025 berlangsung dengan lancar.
( Rara )
Sumber Kasi Intelijen Kejari Batam
Priandi Firdaus, S.H., M.H.





