Kejari Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Batam24.com | BATAM – Kejaksaan Negeri Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Terkait Jasa Konstruksi mengenai Perlindungan Pekerja Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (23/6/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., yang didampingi para Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai implementasi regulasi jasa konstruksi yang berkaitan dengan kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja konstruksi. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja konstruksi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja konstruksi memperoleh perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta jaminan sosial yang memadai.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memastikan hak-hak pekerja konstruksi terlindungi dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja konstruksi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan yang akuntabel, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
Kejaksaan Negeri Batam mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan yang berlandaskan hukum dan keadilan. (Rara)


