Rooftop Gedung Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Panel Solar
BATAM, Batam24.com – Kebakaran terjadi di rooftop gedung bagian belakang Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (3/9/2026), sekitar pukul 12.30 WIB.
Api dilaporkan muncul di area rooftop gedung belakang Kantor Bea Cukai Batam. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Humas Bea Cukai Batam, Jerry, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, kebakaran diduga berasal dari percikan pada panel solar yang berada di bagian rooftop.
“Diduga disebabkan percikan dari panel solar. Namun, belum pasti dan masih dalam penyidikan,” ujar Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Untuk memastikan penyebab kebakaran, personel Polsek Batu Ampar turut melakukan pemeriksaan di lokasi. Penanganan dan penyelidikan awal dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M. bersama personel.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui titik awal munculnya api sekaligus memastikan penyebab kebakaran. Dugaan adanya percikan dari panel solar masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Pantauan di lokasi, petugas Damkar masih melakukan pendinginan di bagian rooftop gedung. Sejumlah personel juga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman.
Selain petugas Damkar dan kepolisian, sejumlah kendaraan dari unsur Pemerintah Kota Batam serta satu kendaraan dari Kodim terlihat berada di lokasi untuk mendukung penanganan kebakaran.
Belum diketahui secara pasti luas area yang terdampak maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Proses pendinginan masih berlangsung, sementara personel Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Batam24.com akan terus memantau perkembangan kejadian dan memperbarui informasi berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan resmi pihak berwenang. (Rara)
