Lapas Kelas IIA Batam Gelar Sosialisasi Pengisian Coretax DJP bagi Pegawai

Lapas Kelas IIA Batam Gelar Sosialisasi Pengisian Coretax DJP bagi Pegawai




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menggelar sosialisasi pengisian Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi seluruh pegawai, bertempat di Aula VIP Ismail Saleh, pada 23–24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Sosialisasi menghadirkan Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian Lapas Batam, Oki Beriansyah, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Oki menjelaskan secara teknis tata cara pengisian, pendaftaran, hingga aktivasi akun Coretax DJP guna mendukung tertib administrasi perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, implementasi sistem Coretax merupakan bagian dari transformasi digital di bidang perpajakan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan layanan administrasi pajak bagi pegawai. Karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat memahami alur pengisian dan pemanfaatan sistem tersebut secara optimal.

Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi dan diikuti seluruh jajaran pegawai, termasuk staf administrasi serta petugas regu pengamanan. Para peserta membawa perangkat laptop untuk praktik langsung pengisian data, sehingga proses pendampingan dapat berjalan efektif. Selama kegiatan, peserta juga aktif berdiskusi terkait sejumlah kendala teknis yang ditemui di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Batam berharap seluruh pegawai mampu mengimplementasikan penggunaan sistem Coretax DJP dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi tata kelola administrasi di lingkungan kerja. (Rara)