Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Serahkan Penghargaan Kapolri
Batam24.com | Batam – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepri yang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2026.
Lima satuan kerja yang menerima penghargaan tersebut yakni Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun. Kelimanya dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga berhak menyandang Predikat Pelayanan Prima (A).
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolda berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di jajaran Polda Kepri untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.
Ucapan
"Selamat kepada Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun atas diraihnya Predikat Pelayanan Prima (A). Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. Teruslah berkarya demi mewujudkan Polri Presisi yang hadir untuk masyarakat." (Rara)

