Operasi Dini Hari Bareskrim di HH Club Planet Batam: 53 Orang Diamankan, Brankas Berisi Ekstasi Disita

Operasi Dini Hari Bareskrim di HH Club Planet Batam: 53 Orang Diamankan, Brankas Berisi Ekstasi Disita




Batam24.com | BATAM, KEPRI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet P3 Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang serta menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Penyitaan brankas menjadi salah satu temuan penting dalam operasi itu. Brankas berukuran besar tersebut kemudian diperiksa oleh petugas untuk mengetahui isi dan jumlah barang bukti narkotika yang tersimpan di dalamnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penyitaan brankas tersebut.

“Ya, isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Namun, Bareskrim Polri belum membeberkan secara resmi jumlah pil ekstasi yang ditemukan. Penghitungan dan pendataan barang bukti masih dilakukan penyidik untuk memastikan jumlah serta jenis narkotika yang disita.

53 Orang Diamankan

Selain mengamankan brankas berisi ekstasi, petugas membawa 53 orang dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih mendalami status dan peran masing-masing orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan siapa saja yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika dan siapa yang masih berstatus sebagai saksi.

Bareskrim juga belum membuka secara rinci identitas seluruh orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah dibangun penyidik.

Operasi tersebut dipimpin unsur Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri. Dalam kegiatan itu turut terlibat Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba

Penggerebekan HH Club Planet tidak hanya diarahkan untuk menemukan barang bukti narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap kemungkinan jaringan yang berada di balik peredaran ekstasi di Batam.

Penyidik kini melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika, pihak yang menguasai barang bukti, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Keberadaan brankas berisi ekstasi menjadi perhatian serius penyidik karena menunjukkan adanya dugaan penyimpanan narkotika dalam jumlah yang belum diketahui secara pasti.

Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan orang-orang yang diamankan. Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, penyidik akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk jumlah ekstasi yang disita serta status hukum 53 orang tersebut.

Penggerebekan ini kembali menyoroti dugaan peredaran narkotika yang menyasar tempat hiburan malam di Batam. Aparat penegak hukum pun terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Hingga Senin siang, proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung. Bareskrim Polri dijadwalkan mengungkap lebih lanjut kronologi penggerebekan serta keseluruhan barang bukti setelah proses penyidikan awal rampung.

(Nita)