Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Polda Kepri Kerahkan 350 Personel Gabungan untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas





Batam24.com l Batam, 17 November 2025 — Polda Kepulauan Riau resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025 sebagai tanda dimulainya operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Apel dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Kepri.

Operasi yang berlangsung 17–30 November 2025 ini mengerahkan sekitar 350 personel gabungan dari Polda Kepri, Polres jajaran, serta dukungan TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Operasi Zebra bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan menjelang akhir tahun.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan. “Tujuan utama operasi ini adalah mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan itu kebutuhan utama, bukan karena ada polisi,” ujarnya.

Operasi Zebra 2025 mengedepankan tiga pola: preemtif, preventif, dan represif. Tindakan preemtif dilakukan melalui edukasi di sekolah, kampus, dan komunitas motor. Sementara itu, langkah preventif dilaksanakan dengan penjagaan dan pengaturan di titik rawan kecelakaan, serta penguatan rekayasa lalu lintas seperti jalur khusus roda dua yang kini ditandai garis kuning tidak terputus di sejumlah ruas Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin turut menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat Kota Batam, terutama pengendara roda dua, agar mematuhi penggunaan jalur kiri sesuai marka kuning yang telah disiapkan.

“Untuk keselamatan bersama, kami mengimbau seluruh pengendara roda dua di Kota Batam agar selalu menggunakan jalur kiri yang sudah ditandai garis kuning. Jalur ini dibuat khusus untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan,” tegas Kapolda.

Pada sisi penegakan hukum, polisi menerapkan tilang statis dan mobile, termasuk tilang manual bagi pelanggaran berbahaya seperti motor tanpa lampu, melawan arus, masuk jalur yang tidak semestinya, serta helm yang tidak standar. “Ini bukan soal berapa banyak tilang yang diberikan, tetapi bagaimana mencegah kecelakaan. Jika membahayakan nyawa, penindakan harus dilakukan,” jelas Kombes Andika.

Polda Kepri berharap Operasi Zebra 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin tanpa harus menunggu kehadiran petugas. “Pastikan kendaraan layak, lampu menyala, gunakan helm, dan patuhi marka jalan,” pesan Dirlantas.

Dengan pelaksanaan operasi ini, kepolisian optimistis budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar dan angka kecelakaan dapat ditekan di wilayah Kepulauan Riau. (Rara)