Pemerintah Tegaskan 24 Desember Bukan Cuti Bersama, Simak Jadwal Libur Natal 2025
"Ketahui aturan resmi cuti bersama Natal 2025. Hanya ada satu hari cuti bersama yaitu 26 Desember. Baca panduan lengkap libur akhir tahun untuk ASN dan karyawan swasta di artikel ini."
Batam24.com | Jakarta – Masyarakat diimbau untuk kembali memperhatikan kalender kerja menjelang peringatan Natal 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa tanggal 24 Desember 2025 bukanlah hari Cuti Bersama.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, libur tambahan atau cuti bersama pada periode Natal kali ini hanya dialokasikan sebanyak satu hari, yakni setelah hari raya.
Rincian Jadwal Libur Resmi
Berikut adalah jadwal resmi sesuai ketetapan pemerintah:
-
Rabu, 24 Desember 2025: Hari Kerja Biasa (Bukan Cuti Bersama).
-
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional (Kelahiran Yesus Kristus).
-
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal.
Implikasi Bagi ASN dan Karyawan Swasta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diwajibkan masuk kerja dan memberikan pelayanan publik secara normal pada hari ini (24/12). Pelanggaran terhadap kehadiran akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, bagi sektor swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
"Pelaksanaan cuti bersama bagi perusahaan swasta diatur oleh pengusaha dengan mempertimbangkan kondisi operasional perusahaan, di mana cuti tersebut biasanya memotong hak cuti tahunan karyawan," tulis keterangan resmi Kemenaker.
Antisipasi Arus Mudik
Meski hari ini bukan hari libur, kepadatan lalu lintas di gerbang tol keluar Jakarta terpantau sudah mulai meningkat sejak Selasa malam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang mengambil cuti mandiri untuk memulai perjalanan lebih awal guna menghindari puncak kemacetan yang diprediksi terjadi pada Rabu sore hingga malam nanti.
Pihak kepolisian tetap menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan dan objek vital seperti rumah ibadah, meskipun aktivitas perkantoran masih berjalan normal.
(Dykha)





