Peringatan HUT Ke-74 PERSAJA, Kejari Batam Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum

Batam24.com l Batam – Rabu, 14 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Batam menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-74. Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batam ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dengan tema "PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum," peringatan tahun ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat solidaritas serta komitmen para jaksa dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional. Seluruh pegawai dan honorer PPNPN Kejaksaan Negeri Batam turut hadir dan mengikuti jalannya upacara dengan khidmat.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penghormatan kepada lambang negara, pembacaan visi dan misi PERSAJA, serta sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang menegaskan pentingnya peran jaksa dalam mendukung pencapaian Asta Cita Kejaksaan RI. Dalam sambutannya, Dr. I Ketut Kasna Dedi mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Setelah pelaksanaan upacara, acara dilanjutkan dengan sesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dan simbol peringatan hari jadi PERSAJA. Kepala Kejaksaan Negeri Batam secara simbolis memotong tumpeng pertama yang kemudian diberikan kepada perwakilan pegawai sebagai wujud apresiasi dan kebersamaan seluruh unsur kejaksaan.
Selain upacara dan pemotongan tumpeng, kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi foto bersama yang menampilkan barisan jaksa dan staf Kejari Batam dengan gestur salam komando sebagai simbol solidaritas dan kekompakan. Suasana penuh semangat terlihat jelas dari seluruh peserta yang mengenakan seragam kebesaran dengan penuh kebanggaan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam kembali menegaskan identitas kelembagaannya sebagai institusi yang Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah (BISA). Nilai-nilai ini diharapkan menjadi fondasi dalam melayani masyarakat dan menjalankan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan.
(Rara)