Peringati HAKORDIA 2025, Kejari Batam Gerakkan Dunia Pendidikan untuk Satukan Aksi Basmi Korupsi

Peringati HAKORDIA 2025, Kejari Batam Gerakkan Dunia Pendidikan untuk Satukan Aksi Basmi Korupsi




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Upaya pemberantasan korupsi di Batam semakin digencarkan. Kali ini, Kejaksaan Negeri Batam memilih langsung menyasar sektor pendidikan—lingkungan yang menjadi fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus, S.H., M.H., bersama tim Intelijen, melaksanakan Penerangan Hukum sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari para tenaga pendidik dan pejabat struktural yang hadir. Priandi menyampaikan bahwa sektor pendidikan harus menjadi garda depan dalam penguatan integritas. “Mencegah korupsi tidak cukup hanya dengan aturan. Harus ditanamkan sejak dini, melalui pendidikan karakter, keteladanan, dan lingkungan kerja yang bersih,” ujarnya.

Dalam paparannya, ia menegaskan empat pilar penting pencegahan korupsi: tata kelola yang baik, penanaman nilai antikorupsi, pendidikan yang menyentuh perilaku, serta pengawasan yang sistematis. Seluruhnya dirancang untuk menciptakan budaya kejujuran dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat diminimalisir hingga ke akar.

Peserta kegiatan menyambut positif materi yang disampaikan. Banyak di antaranya menilai bahwa isu korupsi di sektor pendidikan harus ditangani serius, mengingat dampaknya dapat merusak kualitas generasi penerus dan pelayanan publik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan komitmen Kejaksaan Negeri Batam melalui semboyan Kejari Batam BISA—Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah—dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang terpercaya.

Gerakan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi dorongan nyata bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, untuk bersama-sama melawan dan mencegah tindak pidana korupsi. (Rara)