Plh. Aspidum Kejati Kepri Lakukan Supervisi dan Eksaminasi di Kejari Batam
Batam24.com l BATAM, Kamis 11 Desember 2025 — Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Syaifullah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan supervisi dan eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Batam sebagai bagian dari agenda penguatan fungsi pengawasan internal.
Supervisi dan eksaminasi ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjunjung profesionalitas, dan berpegang pada prinsip akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari evaluasi administrasi, pemeriksaan berkas perkara, hingga penilaian kesesuaian pelaksanaan tugas, menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.
Kedatangan Plh. Aspidum didampingi jajaran Kejati Kepri dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta para Kepala Seksi. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kualitas kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejari Batam.
Melalui supervisi dan eksaminasi ini diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Batam semakin optimal, transparan, serta selaras dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang berintegritas dan berkualitas kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah). (Rara)





