POLDA KEPRI GELAR SILATURAHMI DAN DEKLARASI KAMTIBMAS BERSAMA KOMUNITAS PENGEMUDI ONLINE SE-KEPRI
Batam24.com l Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Kamtibmas bersama komunitas pengemudi online se-Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Hotel AP Premier Kota Batam, Pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kadishub Provinsi Kepri Junaidi, S.E., M.H., Kadisnaker Provinsi Kepri Dr. Diky Wijaya, S.E., M.Si., Kepala BPTD Kelas II Kepri Dini Kusumahati Damarintan, S.T., M.T., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Ir. Suhar, S.T., M.PWK., Kapolresta Barelang, serta perwakilan komunitas pengemudi online se-Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa keberadaan pengemudi online merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.
“Saya berharap pengemudi online dapat menjadi mata dan telinga kamtibmas serta menjadi mitra jajaran kepolisian untuk bersama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas pengemudi online perlu terus dijaga untuk memperkuat stabilitas kamtibmas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menuturkan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, penyedia aplikasi, dan komunitas pengemudi online untuk mewujudkan sistem transportasi yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 pengemudi ojek online dan taksi online yang merupakan perwakilan dari berbagai komunitas pengemudi di Provinsi Kepulauan Riau.
Acara ditandai dengan pemasangan rompi kemitraan dan pembacaan Deklarasi Kamtibmas Komunitas Pengemudi Online se-Provinsi Kepri, yang berisi empat poin komitmen:
1. Siap menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kepri;
2. Menolak segala bentuk provokasi dan aksi kekerasan;
3. Menjunjung tinggi persatuan, solidaritas, dan keselamatan berlalu lintas;
4. Siap bersinergi dengan Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Perwakilan komunitas pengemudi online, Sdr. Jafri Rajab, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan momentum bagi kami untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Provinsi Kepri. Kami berharap setelah kegiatan ini, silaturahmi antara sesama pengemudi online dan aparat keamanan di Kepri dapat semakin erat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan komunitas pengemudi online semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, tertib, dan damai.
(Rara)


