Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Nilai Signifikan

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Nilai Signifikan




Batam24.com | Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait .S.H.,M.H ., Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi S.H., M.H. Mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di kediamannya, Jumat (17/7/2026) sore.

Pelaku berinisial DSR alias ASN, 41 tahun, warga Batu Aji. Ia diduga menggelapkan stok barang milik PT Pacific Atlantic Shipyard di Jl. RE Martadinata, Kel. Tanjung Riau, Kec. Sekupang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di rumah terlapor di Kel. Bukit Tempayan, Kec. Batu Aji, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/ / VII/2026 tanggal 2 Juli 2026.Kapolsek Sekupang KOMPOL Hippal Tua Sirait S.H., M.H. Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi,S.H.,M.H.,Mengamankan 1 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan  

Kasus ini berawal saat pihak perusahaan melakukan pengecekan stok pada Rabu (2/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pengecekan dilakukan bersama pengawas dari Singapura dan bagian gudang.

Dari hasil pengecekan diketahui adanya selisih besar pada barang jenis _GOLDEN BRIDGE WELDING ELECTRODE E7024 4.0MMX400MM_. Di sistem office tercatat 8.292 kotak, namun di gudang hanya ditemukan 42 kotak. Terdapat selisih sebanyak 8.250 kotak.

Sebelumnya, pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 07.40 WIB, Admin Stok YL mendapat permintaan dari DSR selaku Storeman bagian gudang untuk merubah jumlah stok di sistem agar sama dengan fisik. YL dijanjikan uang Rp5.000.000 namun menolak dan melaporkan ke atasan.

Akibat kejadian tersebut PT Pacific Atlantic Shipyard mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp783.750.000.

*Barang Bukti yang diamankan:*

1. 20 lembar dokumen Purchase Order periode 1 Juli 2025 s/d 1 Juli 2026

2. 20 lembar dokumen Delivery Order dari PT Jaguar Asia

3. 20 lembar Faktur/Invoice pembelian elektroda

4. 1 lembar surat pengakuan dari terlapor kepada manajemen perusahaan

Saat ini DSR alias ASN telah dibawa ke Polsek Sekupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus.Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait .S.H.,M.H ., Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi S.H., M.H. Mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di kediamannya, Jumat (17/7/2026) sore.

Pelaku berinisial DSR alias ASN, 41 tahun, warga Batu Aji. Ia diduga menggelapkan stok barang milik PT Pacific Atlantic Shipyard di Jl. RE Martadinata, Kel. Tanjung Riau, Kec. Sekupang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di rumah terlapor di Kel. Bukit Tempayan, Kec. Batu Aji, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/ / VII/2026 tanggal 2 Juli 2026.Kapolsek Sekupang KOMPOL Hippal Tua Sirait S.H., M.H. Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi,S.H.,M.H.,Mengamankan 1 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan  

Kasus ini berawal saat pihak perusahaan melakukan pengecekan stok pada Rabu (2/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pengecekan dilakukan bersama pengawas dari Singapura dan bagian gudang.

Dari hasil pengecekan diketahui adanya selisih besar pada barang jenis _GOLDEN BRIDGE WELDING ELECTRODE E7024 4.0MMX400MM_. Di sistem office tercatat 8.292 kotak, namun di gudang hanya ditemukan 42 kotak. Terdapat selisih sebanyak 8.250 kotak.

Sebelumnya, pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 07.40 WIB, Admin Stok YL mendapat permintaan dari DSR selaku Storeman bagian gudang untuk merubah jumlah stok di sistem agar sama dengan fisik. YL dijanjikan uang Rp5.000.000 namun menolak dan melaporkan ke atasan.

Akibat kejadian tersebut PT Pacific Atlantic Shipyard mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp783.750.000.

*Barang Bukti yang diamankan:*

1. 20 lembar dokumen Purchase Order periode 1 Juli 2025 s/d 1 Juli 2026

2. 20 lembar dokumen Delivery Order dari PT Jaguar Asia

3. 20 lembar Faktur/Invoice pembelian elektroda

4. 1 lembar surat pengakuan dari terlapor kepada manajemen perusahaan

Saat ini DSR alias ASN telah dibawa ke Polsek Sekupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus. (Rara)