Polsek Dabo Singkep Laksanakan Patroli Gereja, Wujudkan Rasa Aman dan Khidmat Umat Kristiani Beribadah

Polsek Dabo Singkep Laksanakan Patroli Gereja, Wujudkan Rasa Aman dan Khidmat Umat Kristiani Beribadah




Lingga – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Minggu, personel SPKT Polsek Dabo Singkep melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Brigadir Rian Andrian dan Briptu M. Iqbal dengan menyambangi lima gereja, yakni Gereja GPIB Bukit Karamel, Gereja GPDI, Gereja GPPS Jemaat Filadelfia, Gereja Santo Paulus, dan Gereja GBI Dabo Singkep.

Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar lokasi ibadah, berkoordinasi dengan pengurus gereja, serta memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ratusan jemaat mengikuti ibadah dengan penuh khidmat tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy. H. Pardede, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dan patroli rumah ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, sekaligus menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Lingga.

"Polri hadir untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan tenang. Melalui patroli rutin di rumah ibadah, kami berharap situasi kamtibmas tetap kondusif serta tercipta kerukunan dan toleransi yang semakin kuat di tengah masyarakat Kabupaten Lingga." Ujar IPTU Rosy.

Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan, situasi di seluruh gereja yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Lingga melalui Polsek Dabo Singkep akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.