Polsek Daik Lingga Pastikan Keamanan SPPG Desa Duara Tetap Kondusif

Polsek Daik Lingga Pastikan Keamanan SPPG Desa Duara Tetap Kondusif




Batam24.com | Lingga – Dalam rangka mendukung kelancaran program pemenuhan gizi masyarakat, personel Polsek Daik Lingga melaksanakan pengecekan sekaligus pengamanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari di Jalan Kuit, Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, Jumat (17/7/2026).

Kegiatantersebut dilaksanakan oleh Kapospol Lingga Utara Bripka Hendri bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancur Brigpol Rudi Yanto. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memastikan seluruh aktivitas pelayanan pemenuhan gizi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan area SPPG, berkoordinasi dengan pihak pengelola Yayasan Kemala Bhayangkari, serta melaksanakan deteksi dini dan monitoring terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi di lingkungan SPPG tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan selama pelayanan berlangsung. Selain itu, komunikasi yang baik antara personel Polri dengan pengelola SPPG semakin memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri mengatakan bahwa pengamanan SPPG merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memastikan masyarakat dapat menerima pelayanan dengan aman dan nyaman.

"Polri berkomitmen hadir untuk memastikan setiap layanan publik, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program pemenuhan gizi serta upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lingga," ujar IPTU Suhendri.

Polres Lingga akan terus melakukan monitoring dan pengamanan secara berkelanjutan di setiap lokasi SPPG guna menjamin keamanan kegiatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun para petugas yang menjalankan pelayanan.

(Rara)