PT Sumber Samudera Makmur Mencatut Dua Perusahaan Transportir Limbah B3 di Batam

PT Sumber Samudera Makmur Mencatut Dua Perusahaan Transportir Limbah B3 di Batam
Foto Limbah B3 di sebelah Gedung SDN 02 dan Foto PT SSM
iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l BATAM – Kasus dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di dekat SDN 002 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, kian memanas. PT Sumber Samudera Makmur (SSM) kini diduga mencatut nama dua perusahaan transportir limbah, yakni PT Enviro Cipta Lestari dan PT Telaga Biru Semesta, tanpa persetujuan resmi mereka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam, nama PT Enviro Cipta Lestari sempat disebut sebagai pihak yang terlibat dalam pengangkutan limbah. Namun, pihak perusahaan langsung membantah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Kami tidak terima nama kami dicatut dalam pembahasan RDP. Kami akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan somasi terhadap PT Sumber Samudera Makmur,” tegas Roy, Manajer PT Enviro Cipta Lestari, Kamis (22/5).

Menurut Sumber terpercaya menyebutkan,  dokumen resmi menunjukkan bahwa PT Telaga Biru Semesta lah yang tercatat menjalin kerja sama dengan PT SSM. Perusahaan ini disebut dipimpin oleh Amiruddin, dengan operasional lapangan dikendalikan oleh Doni Siswanto, yang juga menandatangani manifes pengangkutan limbah B3. 

Hingga kini, belum ada tindakan pembersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, meskipun lokasi pembuangan limbah sangat dekat dengan gedung sekolah dasar. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan pihak sekolah terhadap dampak kesehatan yang mungkin timbul bagi siswa dan tenaga pengajar.

Masyarakat mendesak penanganan segera serta transparansi dalam proses hukum. DPRD Kota Batam pun diminta turun langsung untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara tuntas.

Awak media sudah mengkonfirmasi kepada Direktur PT. Tegala Biru Semesta Amiruddin lewat Via WhatsApp hiangga berita ini dinaikan belum ada tanggapan. 

(Red)