PT Sumber Samudera Makmur Mencatut Dua Perusahaan Transportir Limbah B3 di Batam

Batam24.com l BATAM – Kasus dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di dekat SDN 002 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, kian memanas. PT Sumber Samudera Makmur (SSM) kini diduga mencatut nama dua perusahaan transportir limbah, yakni PT Enviro Cipta Lestari dan PT Telaga Biru Semesta, tanpa persetujuan resmi mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam, nama PT Enviro Cipta Lestari sempat disebut sebagai pihak yang terlibat dalam pengangkutan limbah. Namun, pihak perusahaan langsung membantah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Kami tidak terima nama kami dicatut dalam pembahasan RDP. Kami akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan somasi terhadap PT Sumber Samudera Makmur,” tegas Roy, Manajer PT Enviro Cipta Lestari, Kamis (22/5).
(Red)