Razia Jukir Liar, Satreskrim Polresta Barelang Amankan 9 Orang Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

Razia Jukir Liar, Satreskrim Polresta Barelang Amankan 9 Orang Dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Foto Razia Jukir Liar, Satreskrim Polresta Barelang Amankan 9 Orang Dalam Operasi Pekat Seligi 2025

Batam24.com l Polresta Barelang — Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025, Tim Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., berhasil mengamankan 9 orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungutan di luar waktu yang ditentukan. Kegiatan razia berlangsung pada Selasa malam (13/05/2025).

Razia ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Kota Batam. Adapun lokasi razia meliputi kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, sekitar GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.

Sebanyak sembilan orang jukir liar diamankan dalam razia tersebut. Mereka adalah V (Bukit Senyum, Batu Ampar), D (Jodoh Center), M (Nongsa Sambau), SA (Rusun ATB Baru, Sei Beduk), B(Bengkong Palapa), A (Bengkong Bengkel), A (Taman Seruni, Punggur), IA (Komplek Citra Mas, samping GB), dan RS (Bengkong Mahkota). Para pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar secara langsung (tangkap tangan) di lokasi masing-masing.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp 1.549.000,-, serta karcis parkir masing-masing Rp 2.000 sebanyak 4 lembar dan Rp 4.000 sebanyak 8 lembar.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mengamankan para pelaku, melakukan interogasi awal, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi lengkap untuk proses lebih lanjut. Seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polresta Barelang akan menyerahkan seluruh pelaku beserta barang bukti kepada Dinas Perhubungan Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan suasana Kota Batam yang tertib serta aman, khususnya dari praktik-praktik pungli yang meresahkan warga.

(Rara)