Remisi Khusus Waisak 2569 BE, Lapas Batam Beri Apresiasi kepada 14 Warga Binaan

Batam24.com l Batam, 12 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menyerahkan remisi khusus kepada 14 warga binaan beragama Buddha yang dinilai layak menerima pengurangan masa pidana. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Lapas Batam, acara dimulai dengan pembacaan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Kasi Binadik mewakili Kepala Lapas Batam.
"Remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan peningkatan kualitas dan kompetensi diri," ujar Budy Istiawan dalam sambutannya.
Dengan tema “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”, peringatan Waisak tahun ini menjadi ajang refleksi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.
Dari total 24 warga binaan beragama Buddha di Lapas Batam, 14 di antaranya menerima Remisi Khusus 1. Usai penyerahan, seluruh warga binaan Buddha mengikuti kegiatan ibadah bersama di Vihara Lapas Batam.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan, serta memperkuat upaya reintegrasi sosial di masa mendatang.
(Rara)